Profil Lembaga

Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung merupakan Balai ( setara eselon III ) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Kehutanan. Balai ini bertanggung jawab langsung kepada Menteri Hutan. Pegawai Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (Balai TN Babul) merupakan pegawai negeri sipil

Balai TN Babul terdiri dari 2 Seksi Pengelolaan Taman Nasional, yaitu Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Balocci, Pangkep dan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Camba, Maros. SPTN I Balocci terdiri dari 3 resort, yaitu Minasa Te'ne, Balocci, dan Tondong tallasa. SPTN II Camba terdiri dari 4 resort yaitu, Bantimurung, Pattunuang-karaenta, Camba, dan Mallawa. Di Kantor Balai terbagi dalam 3 kelompok kerja teknis dan 2 kelompok kerja non teknis, yaitu kelompok kerja Pemanfaatan Kehati, Penyidikan dan Perlindungan, dan Perencanaan untuk pokja teknis, sedangkan pokja non teknis yaitu keuangan dan umum.

Balai TN Babul memiliki tupoksi terutama dalam kehati, konservasi alam dan kehati, perlindungan kawasan, pemberdayaan masyarakat penyangga, ekowisata (jasa lingkungan). Balai TN Babul memiliki Laboratorium, Penangkaran kupu-kupu, dan Pusat Informasi yang ketiga nya berada di kompleks/area wisata air terjun Bantimurung.
Pusat Informasi Balai TN Bantimurung Bulusaraung



Tidak ada komentar: